Tugas Negara sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya
mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam usaha itu, Pemerintah menyelenggarakan pendidikan
berjenjang mulai dari pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan
menengah sampai pendidikan tinggi.
Mencerdaskan bangsa itu bisa dalam dua hal, yang pertama mencerdaskan
secara intelektual dan yang kedua mencerdaskan mental dari bangsa itu sendiri.
Mencerdaskan intelektual sangat penting dalam era globalisasi ini untuk modal
persaingan IPTEK dengan negara lain.
Output dari pendidikan intelektual mampu membangun bangsa ini menjadi lebih
maju dan lebih sejahtera. Namun sebenarnya pendidikan mental atau disebut pendidikan karakter juga tidak
kalah penting. Salah satu kepentingan masyarakat/bangsa yang harus diperhatikan
pendidikan adalah jati diri bangsa.