Halaman

Sunday, October 28, 2012

Nasionalisme Pemuda

Oleh Cecep Lukmanul Hakim

Bertanah air satu, tanah air Indonesia
Berbahasa satu, bahasa Indonesia
Berbangsa satu, bangsa Indonesia

Kalimat-kalimat di atas bukanlah penggalan sebuah puisi dari seorang pujangga terkenal, bukan juga sebuah karya sastra dari sastrawan tersohor. Namun kalimat di atas merupakan kata-kata yang yang disusun dengan sebuah tekad, tekad dari idealisme yang menyala-nyala. Mereka hanyalah sekelompok anak muda dari berbagai wilayah yang tersebar di Hindia Belanda, wilayah yang sangat luas, yang memiliki berbagai suku, budaya, dan agama. Meski mereka terdiri dari berbagai latar belakang, namun pada 28 Oktober 1928 mereka bersama-sama mengucapkan sebuah sumpah tentang cita-cita akan terbentuknya sebuah negara yang terlepas dari cengkraman Belanda.
Adalah mereka anak-anak muda yang berasal dari berbagai pulau di Hindia Belanda, yang ‘merantau’ untuk mencari ilmu ke Jawa dengan gagah berani mengucapkan ikrar tersebut. Mereka datang dari daerah untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi dikarenakan sarana pendidikan didaerahnya sangat terbatas. Pada awalnya, mereka telah ‘disiapkan’ oleh pemerintah kolonial untuk mengisi pos-pos pada berbagai bidang pekerjaan pemerintah. Mereka diproyeksikan akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah kolonial di Hindia Belanda dan menjadi antek-antek pemerintah kolonial. Selanjutnya mereka yang akan menjadi penjajah bagi bangsanya sendiri, menjadi pengkhianat yang menindas saudaranya sendiri.
Memang itulah tujuan dari dibukanya sarana pendidikan di Hindia Belanda yang merupakan bagian dari Politik Etis yang dicetuskan oleh van Deventer dalam artikelnya yang berjudul ‘Een Eereschuld’ (suatu utang kehormatan) pada majalah de Gids. Ia adalah seorang ahli hukum yang pernah tinggal di Hindia Belanda selama 17 tahun pada 1880-1897[1]. Suatu utang kehormatan menjadi sebuah artikel yang ia tulis setelah ia menyadari bagaimana massif eksploitasi bangsanya terhadap Hindia Belanda, tanpa memperhatikan rakyat pribumi.
Meskipun cita-cita van Deventer tercapai, namun hanya segelintir orang yang dapat mencicipi nyamannya bangku sekolah. Tetap pendidikan tidak mampu merangkul tangan-tangan rakyat miskin. Pendidikan hanya untuk orang-orang asing, terutama untuk anak-anak pegawai Belanda. Kalaupun ada rakyat pribumi yang dapat bersekolah, sudah bisa dipastikan bahwa ia keturunan ningrat, keluarga bupati, anak dari pegawai pemerintah kolonial, atau paling tidak orang terkaya di kampungnya. Akses pendidikan bagi rakyat miskin tertutup.
Meskipun begitu, tersedianya sarana pendidikan di Hindia Belanda memberikan dampak yang sangat positif. Rakyat pribumi, meskipun hanya sebagian kecil, mendapatkan pengetahuan yang sama dengan orang asing. Mereka belajar ilmu bumi, hukum, kedokteran, sastra dan sejarah, politik dan bahasa asing. Sehingga, awal abad ke 20, terjadi perubahan sosial di Hindia Belanda dengan munculnya kaum cendekiawan atau orang berpendidikan barat. Seperti halnya di Eropa pada abad ke 18 terjadi perubahan sosial dengan munculnya kelas sosial baru yaitu borjuis. Kaum borjuis merupakan bagian dari kelas sosial menengah, namun mereka berpendidikan tinggi, dan kaum inilah yang menggelorakan revolusi di Prancis pada tahun 1789.
Ada kata-kata bijak yang menyatakan bahwa ‘sejarah pasti berulang’. Maksud dari kalimat tersebut bukan berarti sejarah secara utuh yang berulang, namun jiwa, ruh dan semangat dari peristiwa sejarah yang akan berulang. Fenomena, jiwa dan spirit revolusi di Eropa ternyata sampai juga di Hindia Belanda pada awal abad ke 20 dengan saluran pendidikan barat. Para pelajar kini memahami arti dari sebuah kebebasan, persamaan dan persaudaraan yang diajarkan oleh revolusi Prancis. Layaknya kaum borjuis Prancis, mereka menuntut ketiga hal tersebut kepada pemerintah kolonial karena mereka menyadari bahwa hal tersebut merupakan hak asasi bagi setiap rakyat. Bibit-bibit nasionalisme tumbuh subur seiring banyaknya orang pribumi merasakan pendidikan barat. Agaknya, politik etis yang dijalankan oleh pemerintah kolonial menjadi boomerang bagi kelangsungan dan kedudukan pemerintah kolonial di Hindia Belanda. Pendidikan telah membuka mata rakyat pribumi akan pentingya sebuah cita-cita, persaudaraan, perlawanan, keadilan dan lebih jauh membentuk sebuah nation atau bangsa. Penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial menjadi pemicu munculnya ikatan-ikatan yang kuat diantara rakyat pribumi, meskipun mereka tidak satu keturunan, tidak satu agama, juga tidak satu budaya. Namun, keinginan akan hidup bersama tanpa adanya penindasan menjadi sangat penting, dan hal inilah yang kita namakan nasionalisme[2].     
Begitupun dengan anak-anak muda yang berkumpul pada tanggal 28 Oktober, mereka terdiri dari berbagai latar belakang, berbagai suku, berbagai agama, namun ada satu persamaan dari mereka, yaitu mereka adalah orang-orang kaya. Mereka adalah anak muda yang terjamin masa depannya, mereka yang telah dipersiapkan untuk menjadi kepanjangan tangan pemerintah kolonial, mereka juga yang akan hidup nyaman dimasa depannya. Mereka yang secara pribadi tidak merasakan pedihnya penjajahan, mereka tidak merasakan bagaimana sakit hatinya dilecehkan, dimaki-maki dan diperintah seenaknya oleh orang Belanda.
Meskipun mereka tidak merasakan pedihnya penjajahan, namun mereka memiliki mata dan telinga yang dapat melihat dan mendengar saudaranya yang memiliki warna kulit, warna rambut serta bahasa yang sama dengan mereka diinjak harga dirinya, dimaki serta diperintah layaknya seekor hewan dengan nama ‘Inlander goblok’. Penindasan yang mereka lihat sehari-hari memupuk kesadaran akan bejatnya perlakuan orang Belanda terhadap saudara mereka.  
Pada dasarnya, manusia merupakan mahluk sosial yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Hasrat membentuk komunitas sosial sebagai wadah untuk bersosialisasi, bertukar pikiran dan penguat rasa persaudaraan merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Terbentuknya suatu komunitas selalu didasari atas sebuah kesamaan, baik itu ekonomi, politik, agama maupun budaya. Keinginan untuk menguatkan persaudaraan yang mendorong para ‘perantau’ di Jawa membentuk suatu komunitas. Sehingga banyak perkumpulan pemuda muncul dengan membawa identitasnya masing-masing.
Selagi kaum tua sudah mulai bergerak pada tahun 1908, dengan berdirinya ‘Budi Utomo’, kaum muda baru bergerak pada bulan Maret 1915 dengan berdirinya perkumpulan pemuda pelajar yang diberi nama ‘Tri Koro Dharmo’ (Tiga Tujuan Mulia) yang pada tahun 1918 dalam Kongresnya yang kedua dirubah menjadi Jong Java dengan tujuan untuk meredam sentimen orang Sunda dan Madura terhadap nama perkumpulan tersebut[3]. Jong Java bukan satu-satunya perkumpulan pemuda di Jawa, namun ada beberapa perkumpulan lain yang menonjolkan identitas kedaerahannya seperti Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa dan Jong Ambon.  Pada awalnya, perkumpulan-perkumpulan tersebut berjalan masing-masing, dengan dibatasi oleh etnosentrisme sebagai azas yang dianut. Mereka menjauhkan diri dari berbagai hal yang berbau politik dalam kegiatannya, namun mereka memiliki cita-cita politik, yaitu Indonesia Merdeka.
Gejala menuju persatuan terlihat pada kongres Jong Java di Solo tahun 1926 yang merubah tujuan perkumpulan menjadi ‘Memadukan rasa persatuan para anggota dengan semua golongan bangsa Indonesia dan dengan bekerja sama dengan perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia lainnya ikut serta dalam menyebarkan dan memperkuat faham Indonesia bersatu’. Namun, Jong Java tidak lantas menjalankan tujuannya tersebut[4]. Jong Java merubah tujuan perkumpulan yang pada awalnya untuk mewujudkan persatuan Jawa menjadi lebih luas, merangkul perkumpulan daerah lainnya yang dianggap sebagai wakil dari daerah-daerah di Hindia Belanda untuk membentuk sebuah nation (bangsa).
Pada waktu yang hampir bersamaan, mahasiswa ‘Rechtshogeschool’ (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia membentuk sebuah perkumpulan pelajar. Azasnya ialah berjuang untuk kemerdekaan bangsa yaitu Indonesia yang Merdeka[5]. Merekalah yang memprakarsai bersatunya perkumpulan-perkumpulan kedaerahan yang ada di Jakarta dan Bandung untuk bersatu dan menyamakan tujuan perkumpulan yaitu Indonesia Merdeka. Mereka juga yang memprakarsai Kongres Pemuda I pada 30 April – 2 Mei di Jakarta yang menghasilkan beberapa poin yang penting, dalam kongres ini pula nama Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia dipilih sebagai nama perkumpulan. Tujuan perkumpulan tidak lain untuk menamkan rasa kebangsaan serta mempersatuakan perkumpulan kedaerahan. Namun, tujuan dari kongres ini tidak dapat dicapai karena masih kuatnya rasa kedaerahan pada setiap perkumpulan[6].
Barulah pada tanggal 27-28 Oktober 1928, PPPI dapat memprakarsai Kongres Pemuda ke II sebagai penguatan serta tindak lanjut dari hasil Kongres I yaitu mempersatukan seluruh perkumpulan pemuda yang bersifat kedaerahan untuk menyamakan tekad berjuang mewujudkan Indonesia Merdeka. Namun tetap saja fusi yang dicita-citakan belum terwujud sepenuhnya, karena persoalan fusi perkumpulan harus berdasarkan keputusan setiap perkumpulan. Tetapi setidaknya Kongres pada tanggal 27-28 Oktober ini menghasilkan sebuah ikrar yang merupakan tekad anak-anak muda dari berbagai golongan dan latar belakang yang berbeda yang kita kenal dewasa ini sebagai Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda merupakan bukti riil perjuangan anak-anak muda dalam partisipasinya untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara. Mereka berikrar tanpa mempersoalkan perbedaan ras, budaya, agama bahkan politik. Ikrar mereka hanya didorong oleh kesadaran akan perlunya persatuan diatas semua perbedaan untuk membentuk sebuah bangsa dan negara.




[1] M. C Ricklef, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, 2008, Hal 328.
[2] Hans Kohn, Nasionalisme, Arti dan Sejarahnya, 1955, hal 12.
[3] L. M. Sitorus, Sejarah Pergerakan dan Kemerdekaan Indonesia, 1988, hal 35.
[4] Ibid hal 36
[5] Ibid hal 36
[6] M. D. Poespenegoro dan N. Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia V, 2008, hal 429

Monday, September 24, 2012

Undang-Undang Agraria 1870

Oleh Cecep Lukmanul Hakim

Pendahuluan
Berbicara mengenai sejarah Indonesia, masa kolonialisme merupakan salah satu periode terpenting dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Masa kolonialisme menjadi titik balik perjalanan bangsa ini, perubahan dari bangsa tradisional dan bergerak menuju bangsa yang modern. Meskipun dalam prosesnya bangsa ini harus mengorbankan tanah, tenaga bahkan darah. Sehingga periode ini merupakan sejarah yang amat kelam dan penuh emosi bagi bangsa kita.

Monday, April 2, 2012

“Politik Segitiga” Orde Lama

Oleh Cecep Lukmanul Hakim

Konflik TNI AD-PKI dan Anti Klimaks Pemerintahan Soekarno
Pada dekade tahun 60-an, peta politik Indonesia sudah meruncing dan menimbulkan tiga kekuatan politik, Soekarno, PKI dan tentara AD. Antara PKI dengan tentara AD timbul persaingan politik. Persaingan antara PKI dengan AD memuncak pada tanggal 30 September 1965 dengan diculiknya tujuh perwira AD oleh anggota PKI dari resimen Cakrabirawa di bawah komando Letnan Kolonel Untung. Ketujuh perwira tinggi AD ini dibawa ke daerah Lobang Buaya dan ditemukan tewas semuannya. PKI juga menyusup ke tubuh ABRI dengan menghasut perwira-perwira rendah ABRI yang tidak puas dengan atasannya.
Kepentingan Soekarno terhadap PKI dan TNI sangat besar. PKI sebagai Partai Komunis memberikan suara terhadap Soekarno ketika Soekarno mengeluarkan kebijakan dengan landasan sosialis. Dukungan penuh selalu diberikan oleh PKI kepada Soekarno dikarenakan kesamaan pandangan politik kiri. Namun Soekarno juga tidak bisa melepaskan peranan TNI terutama AD. TNI adalah militer yang memiliki kekuasaan untuk mengamankan Negara. Maka Soekarno berusaha untuk tetap menyeimbangkan politik terhadap TNI-PKI agar salah satu dari mereka tidak berperang secara terbuka. Karena jika salah satu dari mereka menjadi “pemenang” maka kekuasaan Soekarno akan hancur. Jika TNI menang dan PKI kalah, maka pendukung dari kebijakan Soekarno akan habis diberangus. Sebaliknya jika PKI menang dan TNI kalah, maka Soekarno akan kewalahan dengan ambisi  PKI dengan revolusi nya untuk mencapai tatanan masyarakat sosialis (Negara Komunis) dan tetap saja posisi Soekarno akan hilang. 
  Permusuhan anatara PKI dan AD sudah dimulai sejak lama, peristiwa pemberontakan PKI Madiun 1948 adalah salah satu contoh. PKI yang secara massif terus mendekati Presiden Soekarno dengan persamaan ideologinya yaitu Sosialis. Manuver-manuver dilakukan oleh PKI demi kelancaran politknya. Penyusupan kedalam tubuh TNI dilakukan oleh Sjam Kamaruzaman. Kemudian PKI juga membentuk sayap-sayap ormas seperti Lekra (bidang kebudayaan), Partai Buruh Indonesia, SOBSI, Partai Sosialis, PESINDO, BTI dan Lasykar Rakyat.
Permusuhan ini meruncing ketika Perdana Menteri Cina Chou En Lai datang ke Indonesia dan menyerahkan sumbangan senjata ke Indonesia. PKI menghendaki senjata tersebut diserahkan kepada buruh tani dan membentuk Angkatan Kelima selain dari Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat dan Angkatan Kepolisian. Namun, pihak tentara AD yang sudah faham dengan strategi yang dilancarkan oleh PKI menolak dengan keras pembentukan Angkatan Kelima tersebut dengan alasan sulitnya jalur koordinasi.
Pembentukan Angkatan Kelima ini menurut PKI sangat diperlukan untuk mempersejatai relawan-relawan yang akan dikirim untuk mengganjang Malaysia. Pada 17 Maret 1961 Soekarno mengumumkan konfrontasi dengan Malaysia. Menurut Soekarno, Malaysia itu adalah proyek Nekolm dari Inggris.
Selain itu, faktor yang selanjutnya adalah ditemukannya dokumen Gilcrist oleh simpatisan PKI. Dokumen ini ditemukan ketika simpatisan PKI membakar gedung keduataan Inggris dalam rangka demonstrasi. Menurut dokumen itu, tentara AD membentuk Dewan Jenderal yang akan melakukan coup d’etat atas kekuasaan Soekarno pada hari ulang tahun ABRI tanggal 5 Oktober 1965. PKI dengan alibi ingin menyelamatkan Negara dari rencana kudeta militer, maka PKI mendahului gerakan mereka dengan menculik tujuh perwira tinggi AD pada tanggal 30 September 1965.
Penculikan perwira AD oleh PKI menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi di Indonesia. Pada tanggal 2 Oktober 1965 Mayjen Soeharto diserahi tugas oleh Soekarno untuk mengambil alih komando tentara. Kekuasaan ini dilembagakan dengan pembentukan Kopkamtib (Komando Oprasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban). Tujuannya adalah untuk memulihkan keamanan dan ketertiban pasca penculikan perwira AD.
Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Mayjen Soeharto yang disebut dengan SUPERSEMAR untuk mengamankan jalannya pemerintahan dan untuk mengembalikan kestabilan politik. Namun dengan berbekal Surat Perintah yang berisi kewenangan Soeharto melakukan tindakan apa saja demi kestabilan Negara, tindakan yang pertama Soeharto adalah membubarkan PKI. Pembubaran PKI berarti pelemahan terhadap Soekarno, karena dukungan terbesar dari Soekarno adalah PKI.
Peristiwa G30S dan proses penanganannya yang dilakukan oleh TNI-AD telah terbangun persepsi dalam masyarakat bahwa terjadi dualisme kepemimpinan yakni, Mayjen Soeharto yang pada waktu itu sebagai Panglima Kostrad yang mencanangkan tema melaksanakan Pancasila dan dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen seperti berada di atas angin karena momentum dan sepertinya mengambil alih dalam melakukan pembantaian terhadap PKI, karena PKI yang dituduh merongrong Pancasila harus dilawan. Namun disisi lain Presiden Soekarno sebagai pemimpin negara yang seharusnya diminta pendapat tidak dilibatkan.
Ditambah dengan munculnya sosok Soeharto sebagai penyelamat bangsa dari kehancuran oleh PKI. Rakyat larut dalam euforia kemenangan dari PKI dan melupakan Presiden Soekarno. Dukungan muncul dari seluruh rakyat kepada Soeharto untuk membubarkan PKI dengan gerakan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Dari situlah kekuasaan Soekarno menurun dan rakyat lebih patuh kepada kekuasaan Soeharto. Selain itu, rakyat sudah muak dengan konsepsi-konsepsi yang terus dikeluarkan oleh Soekarno seperti Nasakom, Manipol Usdek, Berdikari dan lainnya. Namun di sisi lain kemerosotan ekonomi yang mengalami inflasi 600% menyengsarakan rakyat tanpa ada perbaikan dari pemerintah Soekarno.  
Pada tahun 1967, MPRS yang diketuai oleh A.H. Nasution mengadakan Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Soekarno selama menjabat Presiden. Pada pertanggungjawaban, laporan yang diberikan oleh Soekarno yang dirangkum dalam Nawaksara akhirnya ditolak oleh Sidang Istimewa MPRS 1967. Dengan ditolaknya laporan itu maka kekuasaan Soekarno sebagai Presiden berakhir dengan dikeluarkannya Tap MPR(S) Nomor XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan dari Presiden Soekarno.
Peristiwa G30S ikut melemahkan posisi Soekarno sebagai Presiden dengan dilanjutkan oleh kecerdasan Soeharto menghambil tindakan yang dianggap perlu dari SUPERSEMAR sehaingga menjadi seorang pahlawan kala itu karena telah membubarkan PKI. Dengan penolakan SI MPRS tahun 1967, maka secara resmi Presiden Soekarno tidak menjabat lagi sebagai kepala Negara.