Halaman

Monday, August 15, 2011

Daftar Buronan Korupsi Indonesia di Luar Negeri


  1. Sjamsul Nursalim, terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank BDNI. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 6,9 triliun dan 96,7 juta dollar Amerika. Kasus Sjamsul masih dalam proses penyidikan. Namun kasusnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan.
  2. Bambang Sutrisno, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bambang lari ke Singapura dan Hongkong. Pengadilan memvonis Bambang in absentia.
  3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.
  4. Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
  5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.
  6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
  7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.
  8. Agus Anwar, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Pelita. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp. 1,9 triliun Kasusnya saat itu masih dalam proses penyidikan. Saat melarikan diri ke Singapura, ia diberitakan mengganti kewarganegaraan Singapura. Proses selanjutnya tidak jelas.
  9. Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga merugikan negara 126 juta dollar Amerika. Proses hukum kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.
  10. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.
  11. GN (mantan direktur dan komisaris PT MBG). Ia menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasus masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.
  12. IH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). IH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.
  13. SH, (mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.
  14. HH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.
  15. Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi Cessie Bank Bali. Kasus ini merugikan negara Rp 546 miliar. Vonis PK 2 tahun penjara. Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.
  16. Gayus Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. Ia merugikan negara sebesar Rp 24 miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. Sempat kabur ke Singapura, tetapi berhasil dibujuk oleh Satgas Anti Mafia dan kembali ke tanah air.
  17. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.
  18. Nunun Nurbaeti, kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kasus Nunun saat ini dalam tahap penyidikan di KPK. Istri Adang Daradjatun ini masuk dalam DPO. Terakhir dikabarkan ia lari ke Thailand.
  19. Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke Amerika Serikat.
  20. Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India
  21. Nader Thaher, terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Siak Zamrud Pusako. Diduga merugikan negara senilai Rp 35 miliar. Nader divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO.
  22. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
  23. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
  24. Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI Bank BHS. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.
  25. Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
  26. Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
  27. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
  28. Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
  29. Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.
  30. Rasat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.
  31. Adelin Lis, terlibat dalam korupsi Kehutanan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 119 miliar. MA memvonis 8 tahun penjara. Ia pergi ke China dan Australia, masuk dalam DPO.
  32. Atang Latief terlibat dalam korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dengan kerugian negara Rp 155 miliar. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Atang melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, masih berstatus terduga. Masuk daftar cekal. Proses hukum tidak jelas.
  33. Edy Tanzil, membobol Bank Bapindo Rp 1,3 triliun melalui perusahaanya PT. Golden Key. Sempat mendekan di LP Cipinang namun melarikan diri pada 4 Mei 1996. Ia dikabarkan lari ke China.
  34. Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar. Ia divonis di MA. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.
  35. Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Diduga, negara dirugikan Rp 25 miliar. Kasus dalam proses penyidikan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masuk Singapura pada 23 Mei 2011, sehari sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencekalan pada 24 Mei 2011.
  36. KKT (Warga Negara Singapura), terlibat dalam dugaan korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan. Ia diduga merugikan negara Rp 44,6 miliar. Kasusnya dalam penyidikan. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk daftar DPO.
  37. Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas.
  38. Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya. Ia melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Ia melarikan diri ke Singapura.Menurut ICW masih Lidya terduga. Masuk daftar cekal dan proses hukum tidak jelas.
  39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.
  40. Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

Sumber
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9572179

Sunday, August 14, 2011

Perang Salib

Perang Salib II (bag III)
Oleh Cecep Lukmanul Hakim
Jalur keberangkatan Louis VII dan Conrad III ke Yarusalem
Ada beberapa peristiwa yang timbul ketika perang salib II diserukan kepada seluruh umat Kristiani di Eropa yang berbanding terbalik ketika perang salib I diserukan oleh Paus Urbanus II dalam konsili Clermont. Sebelumnya, semangat ksatria Eropa terbangun dengan solidaritas yang tinggi terhadap keprihatinan saudaranya dalam menjalankan ziarah ke tanah kelahiran Yesus dengan titah Urbanus II untuk melakukan perang suci pada tanggal 25 November 1095 di konsili Clermont. Para ksatria Eropa seakan memimpin eksodus seluruh penduduk Eropa berjalan beriringan menuju tanah suci Yarusalem. Ksatria, bangsawan, pastor dan orang miskin berjalan beriringan mengalami penderitaan bersama dan kejayaan bersama sehingga tak terlihat lagi perbedaan kasta seperti dalam kehidupan sebelumnya. Dengan semangat perang suci mereka berjalan ber ribu-ribu kilometer dengan kesusahan yang tak terbayangkan hanya untuk melepaskan cengkraman kota suci dari orang saraken yang murtad yang mengotori tanah suci dan menghalangi para peziarah.
Hal ini berbanding terbalik dengan keadaan dimana dimulainya perang salib II. Dengan penderitaan yang dialami oleh pejuang suci lima puluh tahun sebelum mereka, maka timbulah keengganan atau bahkan trauma dalam masyarakat Eropa. Begitu kerasnya perjuangan para tentara salib I di bawah Godfrey de Boulion, Baldwin, Bohemund, Raymund dan Tancred. Rasa putus asa pun menjadi sebuah kewajaran ketika pasukan itu di serang oleh pasukan Turki yang lengkap persenjataannya dan perbekalan yang cukup, sedangkan pasukan salib hanya membawa bekal keimanan di dada mereka. Meskipun akhirnya pasukan salib meraih hasil yang sangat gemilang dengan direbutnya kembali tanah-tanah Byzantium terutama direbutnya kota suci tetapi tetap menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi masyarakat Eropa. Amstrong dalam bukunya menjelaskan (2007:319) “Namun demikian, ketika Paus Eugenius dan Raja Louis VII dari Prancis menyerukan Perang Salib baru, tanggapan masyarakat sungguh mengecewakan: masyarakat kadung mendengar terlalu banyak soal mengerikan dalam Perang Salib Pertama lima puluh tahun sebelumnya”.
Di pihak lain, kaum muslimin yang menyadari kelemahannya pada perang salib I mulai mengonsolidasikan diri. Dari selatan, tentara Salib mulai didesak oleh tentara Mesir sehingga Ar-Ramlah dapat ditaklukan pada tahun 1102 melalui pertempuran yang hebat. Dari utara mereka mendapat serangan dari kerajaan-kerajaan Atabek yang didirikan di atas reruntuhan dinasti Salajiqoh (Saljuk), anatra lain Atabek al-Mausal yang dipimpin oleh Imadiddim Zangi pada tahun 1127. Prof K. Ali pernah menggambarkan pribadi Imaduddin Zangi, anak Sultan Malek Syah ini sebagai berikut, "Ia lebih mencintai sadel kuda dari pada tempat tidur sutera, lebih senang menjadi pemimpin pertempuran daripada menikmati lagu dan musik yang indah, dan lebih memilih berbicara dengan senjata daripada bersenda gurau dengan wanita cantik." Ia mampu menahan perluasan kekuatan Salib, bahkan mampu menyerang wilayah-wilayah yang dikuasai Kristen satu per satu, sehingga Ruha (Edessa) dapat ditaklukan lagi pada tahun 1144.
Kejatuhan Edessa ke tangan muslim mengejutkan orang-orang Kristen Eropa dan mengamcam kedudukan tanah suci Yarusalem. Hal ini lah yang menyebabkan Bernard menyerukan perang salib II. Amstrong (2007:319) menjelaskan, ”Pada tanggal 31 Maret 1146, Bernard, Kepala Biara dari Clairvaux, berpidato kepada sejumlah besar baron Prancis di Vezelay dan meyakinkan mereka bahwa kejatuhan Edessa bukanlah suatu bencana, tetapi bagian dari rencana Tuhan”. Ada suatu keanehan disini, mengapa Paus tidak memerintahkan secara langsung perang suci seperti perang suci II ?. Hal ini dikarenakan merosotnya mental orang-orang Kristen Eropa ketika membayangkan bagaimana kepediahan yang telah dialami oleh pasukan salib pertama. Mungkin kesalehan mereka hilang ketika mereka membayangkan bagaimana perang salib I apalagi harus mengalaminya. Tetapi kendala ini hanya menjadi hambatan sesaat ketika Bernard berhasil kembali mengobarkan semangat perang salib II dengan kharismanya dan khotbah-khotbah yang dilakukannya.
Reaksi dari kejatuhan Edessa ke tangan Zangi ditunjukan oleh dua raja besar di Eropa. Pertama raja Prancis yaitu Louis VII dan yang kedua raja Jerman yaitu Conrad. Kedua raja ini turun langsung memimpin pasukannya untuk membantu mengamankan Yarusalem. Tetapi sebelum masuk Antiokia, Conrad Raja Jerman jatuh sakit dan kembali ke Konstantinopel. Hanya Louis VII dan istrinya yaitu Eleanor dari Aqiutaine yang sampai ke Antiokia dan disambut oleh Raymund III. Amstrong dalam bukunya (2007:349) menjelaskan “Di Antiokhia ia mendapat kesenangan tambahan karena bertemu kembali dengan Pangeran Raymund, yakni pamannya dan teman masa kecilnya (usia mereka memang amat dekat)”. Alasan inilah mengapa Raymund menyambut kedatangan pasukan salib Louis VII dan Elanor di Antiokhia padahal Raymund adalah raja Tripoli.
            Kedatangan pasukan gabungan dari Louis dan Conrad ke Antiokia menambah harapan karena merupakan suntikan moral dan materi yang sangat dibutuhkan. Tentara salib mereka semakin bertambah dengan datangnya pasukan Louis dan Conrad yang akan menambah kekuatan mereka untuk meraih dominasi kembali dari Zangi. Hal ini menjadi sangat bermanfaat sekali ketika disisi lain Nuruddin telah mengambil jarak yang dekat dengan Antiokia dengan menjadikan kota Aleppo sebagai ibukota. Hitti menjelaskan (2008:813) “Sebagai pahlawan kemenagan Islam, kekuasaan Zangi atas wilayah Suriah kemudian digantikan oleh anaknya, Nur al-Din Mahmud, yang memilih Aleppo sebagai ibukotanya”.
Louis VII

            Tetapi harapan Raymund III tidak terlaksana, pasukan gabungan Louis dan Conrad tidak membantu pasukan Raymund III dan Bohemund dalam membalas serangan Nuruddin. Alasan panolakan Louis dijelaskan oleh Amstrong dalam bukunya (2007:350) “Ia dengan keras kepala bersikeras bahwa ia sedang dalam perjalanan ziarah dan dapat melakukan penyerangan besar sampai ia bisa berdoa di Makam Suci”. Di pihak Islam, Nuruddin berangsur-angsur mendekatkan jarak mereka ke Yarusalem dengan menguasai Damaskus pada tahun 1154 dari Amir Muin al-Din Unur yang merupakan sekutu dari tentara salib Yarusaelm. Penguasaan Nuruddin terhadap Damaskus merupakan suatu kesalahan tentara salib yang mengepung Damaskus setelah kedatangan pasukan Louis ke Yarusalem. Menurut pemahaman Louis tidak seharusnya tentara salib Yarusalem melakukan hubungan genjatan senjata dengan kaum muslim Damaskus. Kedatangan Louis merubah tatanan sosial di Yarusalem pada waktu itu yang telah mapan dan menjadi kebiasaan masyarakat Kristen di Yarusalem. Menurutnya tidak seharusnya kaum Kristen mengikuti gaya hidup orang Timur (Islam) apalagi melakukan perjanjian dengan orang Islam. Agaknya Louis ingin memurnikan kembali semangat jihad dan kehormatan orang Kristen Eropa yang lebih tinggi dari orang Timur (Islam). Dengan alasan seperti itu, maka tentara salib dikerahkan pada tanggal 24 Juli 1148 untuk mengepung Damaskus. Tetapi pengepungan ini mengalami kegagalan dengan datangnya bantuan dari Nuruddin kepada Damaskus sehingga pasukan salib harus kembali ke Yarusalem dengan kekalahan.   
            Sebelumnya Nuruddin juga telah menguasai Edessa pada tahun 1151 yang berada dibawah raja Joscelin. Setelah Damaskus diambil alih oleh Nuruddin, berangsur-angsur ia meguasai daerah yang ada disekitarnya. Hitti (2008:823) menjelaskan “Nur juga merebut sebagian kerajaan Antiokhia, dan menagkap raja mudanya, Bohemund III pada tahun 1164 bersama-sama dengan sekutunya yaitu Raymond III dari Tripoli”.
            Yang penting pula Nuruddin mengirimkan seorang panglima yang gagah berani, Asaduddin Syirkuh, ke Mesir dalam rangka memperkuat sayap kiri menghadapi tentara Salib pada tahun 1162 dibawah Alamric dari Yarusalem. Amstrong memperkuat hal ini dan menjelaskan (2007:371) “Karena itu, Nuruddin mengirimkan komandan Shirkuh ke Mesir untuk menolong Khalifah Syiah melawan serangan baru kaum Frank”. Syirkuh diterima baik oleh rakyat Mesir dan Khalifah Fatimiyyah. Ia diangkat sebagai perdana menteri, dan praktis memegang kekuasaan pada tahun 1169. Namun, tidak lama kemudian ia wafat. Kedudukannya lalu digantikan oleh Shalahuddin al-Ayyubi yang melanjutkan jabatan perdana menteri pada masa Khalifah Al-Adhid (1160-1171) yang merupakan khalifah terakhir dari dinasti Fathimiyah. Di samping memperkuat sayap kiri barisan kaum muslimin, Shalahuddin (Saladin) juga memberi peluang timbulnya dinasti Al-Ayyubi. Peristiwa demi peristiwa terjadi pada masa kekuasaannya, sehingga Salahuddin akhirnya menutup riwayat Khilafah Fatimiyah Syi'iyah. Hitti (2008:825) menjelaskan “Pada bulan Mei 1175, Shalah al-Din secara pribadi meminta Khalifah Abasiyah untuk melantiknya sebagai penguasa atas wilayah Mesir, Maroko, Nubia, Arab Barat, Palestina dan Suriah tengah”. Hal ini dilakukan karena sebelumnya Saladin telah memproklamirkan diri atas wilayah yang dikuasainya sebagai wilayah merdeka dari dinasti Zangi yang dipimpin oleh Ismail sebagai pengganti Nuruddin. Dengan bergantinya dinasti Fathimiyah menjadi dinasti Ayubiyyah, maka tatanan agama Islam di Mesir berubah. Sebelumnya Islam Syiah menjadi agama “resmi” dalam dinasti Fathimiyah, setelah Saladin menjadi raja Mesir, Mesir menganut Islam Suni.
            Sebelum Saladin menyerang Yarusalem, Saladin berusaha mengamankan posisinya terlebih dahulu dengan menyatukan seluruh kekuatan dan memberantas pemberontak dari kaum Islam sendiri. Saladin melakukan penyerangan terhadap suatu kelompok yang bernama Assassin yang berasal dari Mashyad, Suriah pada tahun 1176 yang dipimpin oleh Rasyid al Din Sinan. Penyerangan ini sangat penting karena kelompok Assassin atau Hasyasyin yang disebutkan oleh Hitti sangat berbahaya. Lewis dalam bukunya (2009:26) menjelaskan ‘Menurut Bartholome d’Herbelot, kaum Assassin adalah anggota kelompok Ismailliyah, sebuah sekte sempalan dan merupakan cabang dari Syi’ah, yang permusuhan mereka dengan kelompok Sunni menjadi perselisihan terbesar dalam Islam’. Penyerangan atas kelompok Assassin sangatlah perlu dilakukan oleh Saladin mengingat Islam Sunni dan Syiah selalu berselisih. Perselisihan Sunni dan Syiah sudah dimulai sejak masa Khulafaurrasyidin yang memerintah melanjutkan Nabi Muhammad. Kaum Syiah memandang bahwa yang pantas dan seharusnya menjadi khalifah penerus Muhammad adalah Ali bin Abi Thalib bukannya Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan. Perselisihan ini berlajut ketika Ali dikalahkan oleh Muawiyyah yang didukung oleh kaum Sunni ketika peristiwa arbritase dalam perang Shiffin. Puncaknya ketika putra Ali yaitu Husen bin Ali dibunuh oleh tentara Muawiyah ketika melakukan perjalanan ke Iraq. Dia dibunuh di Karbala oleh pasukan yang dipimpin oleh Saad bin Abi Waqqash. Penyebabnya adalah keengganan Husen untuk mengakui Muawiyah sebagai khalifah melanjutkan Ali.
Saladin (Salahuddin Al Ayubi)

Penyrangan dan perjanjiannya dengan kelompok Assassin menghilangkan ancaman dari dalam Islam sehingga Saladin bisa konsentrasi menghadapi tentara salib di Yarusaelm. Amstrong menjelaskan (2007:389) “Pada tahun 1183, sebagaimana yang telah kita lihat, Saladin menjadi penguasa Aleppo dan seorang pemimpin paling berkuasa di Timur Tengah”. Dan setelah itu Saldin menguasai Tiberias pada tahun 1187. Penaklukan Tiberias memaksa posisi pasukan salib tersudut dan dikepung oleh wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Saladin. Ditambah situasi politik yang tidak menentu di Yarusalem akibat kematian rajanya yaitu Baldwin IV tahun 1185 akibat penyakit lepra, dilanjutkan kematian anaknya Baldwin V yang baru berusia tujuh tahun. Keadaan itu diperparah lagi oleh kekalahan yang dialami oleh pasukan salib dalam perang Hattin.
Kekalahan taentara salib dalam perang Hattin mungkin merupakan kekalahan terbesar tentara salib II dan kesuksesan terbesar Saladin untuk menguasai Yarusalem. Hitti menjelaskan (2008:816) “Dari sekitar 20.000 tentara, hampir seluruhnya ditundukkan oleh pasukan Shalah, dan sebagian lagi mati kehausan, atau kelaparan”. Kekalahan ini berarti hancurnya benteng terkuat tentara salib yang menjaga kota suci Yarusalem. Kekalahan ini juga menyebabkan mudahnya Saladin menaklukan kota suci Yarusalem yang sudah tidak memiliki pasukan yang berjumlah besar akibat kekalahan dalam perang Hattin. Dalam perang Hattin juga Saladin menagkap raja Yarusalem yaitu Guy Lusignan dan Reynauld.
Perang Hattin memberi jalan mudah bagi Saladin untuk merebut Yarusalem yang pada akhirnya dapat direbut pada tanggal 2 Okober 1187. Amstrong menjelaskan (2007:409) “Pada tanggal 2 Oktober 1187, Saladin dan tentaranya memasuki Yarusalem sebagai penakluk dan selama delapan ratus taun kemudian Yarusalem tetap menjadi kota muslim”. Perjuangan Islam yang dipimpin oleh Saladin menjadi titik puncak dari perebutan kota suci dari tangan Kristen. Keberhasilan ini dikarenakan kecakapan Saladin dalam mempersatukan pasukan muslim dengan menyatukan terlebih dahulu seluruh kekuatan muslim dibawahnya. Perjanjian dengan kaum Assassin menjadi sebuah bukti betapa briliannya strategi Saladin menuju penyerangan Yarusalem.
Keklahan itu diakibatkan oleh situasi yang tidak menguntungkan dialami oleh pasukan salib Yarusalem karena adanya perebutan kekuasaan antara ksatria-ksatria setelah kematian Baldwin V. Pertikaian itu terjadi antara Raymund, Guy Lusignan, Baldwin dan Gerard yang menyebabkan pecahnya pasukan salib. Perselisihan itu menyebabkan Raymund dan Baldwin terpaksa menarik mundur pasukannya dari Yarusalem dan kembali ke Tripoli.
Pada saat Saladin menaklukan Yarusalem, hampir tidak ada pembantaian terhadap orang Kristen di sana. Kejadian ini berbanding terbalik ketika pasukan salib menaklukan Yarusalem pada 15 Juli 1009 yang melakukan pembantaian hampir seluruh orang Islam disana dan peristiwa pembantaian itu di kiaskan oleh Harun Yahya, “darah-darah orang Islam yang dibunuh sampai ke lutut kuda”. Gambaran penaklukan Saladin atas Yarusalem juga dijelskan oleh Amstrong (2007:409) “Tak ada satu pun orang Kristen yang dibunuh dan tak ada penjarahan”.

Sunday, August 7, 2011

Sekilas Mengenai Aqidah Ahlusunnah Waljama’ah

Oleh Cecep Lukmanul Hakim

Kita sering mendengar kata Ahlusunnah Waljamaah ketika mengikuti sebuah tausiyah atau pengajian yang selalu diucapkan oleh ustazd atau ulama. Ustazd atau ulama sering mengatakan bahwa kita adalah Islam aliran Ahlusunnah wal Jama’ah atau Sunni atau Aswaja, namun apakah kita tahu apa itu ahlusunnah waljamaah..??. Apabila kita sering mengucapkan kata tersebut atau bahkan mengklaim bahwa kita adalah golongan atau aliran Ahlusunnah wal Jama’ah maka kita seyogyanya atau bahkan wajib mengetahui apa itu Ahlusunnah Waljama’ah. Secara etimologis kata Ahlusunnah Waljama’ah berasal dari bahasa arab yang terdiri dari tiga suku  kata yaitu Ahlu yang berarti orang-orang, As-sunnah yang berarti sunnah nabi atau agama dan al jamaah yang bias diartikan sekelompok orang. Dalam tata bahasa arab (ilmu nahwu) kata Ahlusunnah Waljama’ah ini ditafsirkan menjadi Ahlusunnah dan Ahlujama’ah, karena kata al jamaah di’atafkan kepada kata ahlu dengan menggunakan huruf wau (salah satu huruf ataf). Jadi ahlu sunnah wal jamaah ini berarti orang-orang yang berpegang kepada sunnah dan orang yang berpegang teguh kepada jamaah. 
Sunnah berarti setiap hal yang telah dijelaskan rasulullah dalam menafsirkan Al-Quran. Sebagian ulama salafiyyah (tabi’in dan atbau tabi’in) bahkan menyebutkan bahwa sunnah itu adalah Islam itu sendiri. Hal tersebut sangat relevan karena sunnah menjadi penjelas segala hal yang terdapat dalam al-Quran, maka kedudukan sunnah dalam Islam adalah sumber utama setelah Al Quran dalam mencari sumber hukum. Kedudukan sunnah terhadap al Quran bisa dianalogikan seperti ini, al Quran menjadi garis besar haluan Islam dan sunnah menjadi juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dalam agama Islam. Al-Quran tanpa sunnah tidak akan jelas dan tidak bisa disebut Islam, makanya orang yang menafsirkan al-Quran tanpa melihat sunnah, itu bukan seorang mufassir, namun orang yang murtad karena melakukan tafsir bir ra’yi (menggunakan akal dan hawa nafsu).
Sunnah rosulullah terbagi kedalam tiga bagian, yaitu sunnah qauliyah yang berarti segala ucapan rasulullah, sunnah fi’liyah yang berarti segala perbuatan rasulullah dan sunnah taqririyah yang berarti segala ketetapan rasulullah. Ketiga sunnah tersebut berfungsi menjelaskan apa yang terdapat dalam al Quran, sebagai contoh perintah solat dalam al Quran hanya sebatas perintah saja tidak dijelaskan berapa rakaatnya dan bagaimana caranya. Teknis dan pelaksanaan solat ini dijelaskan oleh rosulullah dalam sunnah nya, dengan perkataan Shollu kamaa roatumunii usolli (solatlah kamu sekalian sebagaimana aku solat). Jadi sangat jelas kedudukan sunnah dalam Islam dan contoh diatas menjadi salah satu pembenaran akan pendapat ulama salafi yang menyebutkan bahwa sunnah itu adalah Islam itu sendiri .
Kata jama’ah bisa diartikan sekumpulan orang atau kelompok, namun jama’ah dalam kata Ahlusunnah Waljama’ah bukan berarti sekelompok orang saja, namun sekelompok orang yang bersatu dalam kebenaran yaitu yang hidup dan beribadah menurut al-Quran dan sunnah. Lafad jama’ah yang berarti kelompok tidak ditemukan dalam al-Quran namun ditemukan dalam sunnah, setiap ulama yang meneliti kata jama’ah dalam sunnah mereka selalu menemukan pengertian sunnah adalah lawan dari kata firqah atau perpecahan yang tercela sesuai dengan hadis yang artinya jamaah itu rahmat dan perpecahan itu siksa. Jika perpecahan mendapatkan siksa, maka perpecahan yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah perpecahan dalam hal agama (dengan banyaknya bid’ah-bid’ah yang dilakukan oleh umat Islam), dan jama’ah yang diberikan rahmat itu berarti jama’ah yang berpegang teguh kepada al-Quran dan Sunnah. Perpecahan yang dimaksud sebagai lawan kata dari jama’ah itu diperkuat dalam al Quran surat Ali Imron ayat 103:
dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
Dengan penejelasan ayat tersebut maka bisa ditarik kesimpulan bahwa perkataan jama’ah dalam Ahlusunnah Waljama’ah itu berarti lawan perpecahan dalam agama karena perintah dari ayat tersebut adalah berpegang teguh kepada hablullah (tali alloh). Adapun maksud dari kata hablullah, para ulama salaf berbeda dalam mengartikannya, Abu Ja’far At Thobari dalam tafsirnya (tafsir At Thobari yang berjumlah 12 jilid) mengatakan bahwa maksud dari hablullah dalam ayat tersebut adalah agama.  Dalam hadits Abdullah yang di riwatkan oleh Ibnu Mardawaih, bahwasannya Rasulullah  bersabda:
 اِنََ هَذاَالْقُرْأَنَ هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمَتِيْنُ وَهُوَ النُّوْرُ الْمُبِيْنُ  وَهُوَ الشِّفاَءُ النَّافِعُ عِصْمَةَ لِمَنْ تَمَسَّكَ بِهِ وَنَجَاةً لِمَنِ اتَّبَعَهُ
Sesungguhnya Al-Qur’an adalah tali Allah yang kokoh, cahaya yang menerangi, penawar yang memberi manfaat, sebagai penjaga bagi orang yang berpegang teguh dengannya dan penyelamat bagi yang mengikutinya.
Menurut Ibnu Mas’ud, yang dimaksud hablullah adalah Al-Jama’ah, Al-Qurthubi menyatakan, sesungguhnya Allah memerintahkan supaya bersatu padu dan melarang berpecah belah, karena perpecahan itu adalah kerusakan dan persatuan (Al-Jama’ah) itu adalah keselamatan. (Tafsir Qurthubi IV/159). Menurut ibnu Mas’ud, Al-Jama’ah akan mendapatkan keselamatan, jadi yang dimaksud al-Jama’ah oleh Ibnu Mas’ud ini adalah persatuan dalam Islam dengan merujuk kepada Al-Quran, Sunnah dan Ijma para sahabat dan senantiasa menghindari bid’ah. Sabda Rasulullah SAW yang berbunyi :

الفرقة الناجية : هى ما انا عليه واصحابى

Golongan yang selamat dan akan masuk surga adalah golongan yang berpegang dengan apa-apa yang aku kerjakan bersama sahabat-sahabatku.
Jadi kesimpulannya kata Al-Jamaah dalam Ahlusunnah Waljama’ah berarti sesuai dengan ayat diatas yang artinya tali allah (menurut Ibn Mas’ud dan Qurthubi ) dan lawan dari jamaah itu adalah perpecahan dalam hal agama. Ahlusunnah wal jamaah berarti orang-orang (kelompok) yang berpegang teguh terhadap agama Allah yaitu Al-Quran, Sunnah dan Ijma para sahabat dan bersih dari perlakuan bid’ah. Bid’ah menurut Ibnu Taimiyah adalah ialah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan rasul-Nya yaitu tidak diperintahkan dengan perintah wajib atau perintah sunnah. Adapun yang diperintahkan dengan perintah wajib dan sunnah serta diketahui perintah-perintah tersebut dengan dalil-dalil syar’i, maka hal itu termasuk yang disyari’atkan oleh Allah, meskipun terjadi perselisihan diantara ulama di beberapa masalah dan sama saja, baik hal itu sudah diamalkan pada masa Rasulullah atau tidak. Jadi bid’ah itu adalah seluruh perlakuan yang berupa ibadah tetapi tidak ada dasarnya dalam al-Quran dan sunnah dan tidak di syari’atkan oleh rasulullah dan.
Jadi sangatlah jelas apa yang dimaksud dari Ahlusunnah Waljama’ah itu sebagaimana uraian diatas yang berarti orang (kelompok) yang berpegang teguh terhadap agama Allah yang berarti berpegang teguh terhadap Al-Quran, Sunnah dan Ijma dan bersih dari perlakuan melakukan bid’ah. Jadi marilah kita belajar lagi sambil mengoreksi keyakinan kita terhadap Islam dan menghindarkan diri terhadap segala bid’ah karena begitu banyaknya bida’ah-bid’ah dalam Islam sekarang yang dianggap syari’at agama.
Wallahua’lam bisshowaab…

Sumber:
Pengajian Mansyurah K.H Syihabuddin Muhsin (Rohimahullah), Sukahideng