Halaman

Thursday, September 1, 2011

Silsilah Raja Kerajaan Tarumanagara

Ketika Pancasila Kehilangan Kesaktiannya

Oleh Cecep Lukmanul Hakim


Pancasila yang kita sebut sebagai ideologi Negara yang terdiri dari lima sila atau lima poin yang menjadi dasar bagaimana Negara dan rakyatnya bertindak kini mulai kehilangan posisinya. Banyak yang beranggapan bahwa Pancasila sekarang hanya menjadi lambang Negara yang bisu, tidak dapat berbicara, tidak bisa melawan segala perubahan dan tidak bisa memberikan solusi dengan timbulnya perubahan. Pancasila sudah kehilangan nilai-nilainya dan hanya dipandang sebagai pajangan pelengkap foto Presiden dan wakil Presiden saja. Bahkan ada juga segelintir orang yang tidak tahu sila-sila yang terdapat pada Pancasila.

Hal ini tentu sangat menyedihkan sekali, padahal kita tahu bahwa Pancasila adalah dasar Negara atau ideologi Negara yang kedudukannya sangat tinggi sehingga seluruh rakyat dan pemerintah harus bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Seharusnya Pancasila dijadikan tolak ukur bagi kita untuk bertindak dan menjadi panduan kita hidup bernegara. Sila-sila dalam Pancasila adalah intisari dari seluruh perbedaan yang terdapat di Negara ini, konsensus yang dijadikan dasar berpijak bagi seluruh rakyat Indonesia yang majemuk. Penggali Pancasila yaitu M. Yamin dan Sukarno sadar bahwa Negara ini Negara majemuk, memiliki keragaman mulai dari ras, agama dan suku, maka dengan kemajemukan tersebut haruslah dipersatukan dengan jalan membuat suatu dasar pijakan yang bisa mengakomodir seluruh perbedaan diantara rakyat. Niai-nilai luhur yang terkandung dalam tiap sila dalam Pancasila harusnya menjadi pegangan yang tidak boleh dilepaskan oleh kita.

Nilai-nilai Pancasila

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai-nilai kebenaran yang sama dianjurkan atau diajarkan oleh agama-agama. Memang, agama juga memiliki nilai-nilai kebenaran yang hakiki dan wajib menjadi pegangan seluruh manusia, akan tetapi dalam sebuah Negara majemuk tidaklah cukup dengan kebenaran dari salah satu agama karena hal tersebut akan menimbulkan gesekan-gesekan antar umat beragama yang kemudian berpotensi menjadi disintegrasi nasional. Maka dengan itu Pancasila memiliki sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang berarti mengakui kemajemukan agama yang terdapat di Indonesia. Selanjutnya, Pancasila juga mengajarkan bahwa kita harus memiliki sifat kemanusiaan yang harus kita lakukan dengan berbagai tindakan seperti tolong menolong dan berlaku adil terhadap orang lain. Orang yang menolong seseorang ketika membutuhkan suatu pertolongan dan para pedagang yang berlaku adil dalam melakukan perdagangan atau bahkan para pejabat yang mengetahui hak dan kewajibannya secara benar itu bisa dikatakan orang-orang yang berjiwa Pancasila terlepas dari agama apa yang mereka anut.

Kemajemukan yang menjadi pribadi Negara kita ini juga mendapat perhatian dari para penggali Pancasila. Perbedaan agama, suku dan ras yang terdapat di Indonesia tidak bisa dihilangkan dan oleh karenanya haruslah dicari titik temu diantara perbedaan tersebut sehingga gesekan-gesekan dalam masyarakat dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan. Untuk menjadi Negara yang besar, haruslah memiliki rakyat yang bersatu sebagai pendukung dan penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara karena apabila rakyat pecah belah dan tidak mendukung Negara, maka Negara itu akan hancur. Disinilah dibutuhkannya persatuan diantara perbedaan yang sudah menjadi kodrat dan takdir Tuhan bagi Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang merupakan konsensus diantara kemajemukan Indonesia menghendaki hilangya golongan mayoritas yang mendominasi dan golongan minoritas yang didominasi atau golongan yang terjamin dan golongan yang menjamin. Persoalan mayoritas dan minoritas memang tidak bisa dihindari dengan keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk, namun perlu ditekankan disini bahwa kaum minoritas dan masyoritas memiliki hak dan kewajban yang sama dalam kehidupan sosial masyarakat dan bernegara. Tidak ada satu kelompok atau satu agama yang didiskreditkan dikarenakan perbedaan kelompok dan agama seperti kenyataan baru-baru ini. Konfik Poso yang diakibatkan sentimen agama dan konflik yang terjadi di Kalimantan yang disebabkan karena perselisihan suku pribumi Dayak dan suku pendatang Madura seharusnya tidak perlu terjadi jika masing-masing kelompok masyarakat mengetahui dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam kehidupan ekonomi dan politik pun kita sudah keluar dari koridor yang telah digariskan oleh Pancasila. Memang menurut sebagaian orang Pancasila tidak bisa menjawab tantangan global yang sedang melanda dunia. Mereka berpendapat bahwa Pancasila itu hidup pada zaman Sukarno saja (orde lama) dan sekarang seolah-olah mati karena terseret oleh sejarah. Konsep-konsep Manipol Usdek (manifestasi Politik UUD 1945, Sosialisme, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian) dan konsep Trisakti (Berdaulat dibidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi dan Berkepribadian dalam Bidang Budaya) memang konsep yang ditelurkan oleh itu kontekstual karena Sukarno melihat keadaan Indonesia pada waktu itu memerlukan konsep-konsep tadi dalam rangka National and Caracter building. Pembangunan Negara dan pembentukan karakter kepribadian Negara memang dua hal yang sangat urgen pada waktu itu karena keadaan itu setidaknya akan menentukan Indonesia dimasa mendatang. Pergolakan politik yang terjadi pada waktu Orde lama menjadi suatu bukti bahwa Indonesia masih dalam tahap pencarian jati diri bangsa dengan pemakaian sistem Demokrasi Liberal (sistem parlementer) yang kemudian dilanjutkan dengan sistem Demokrasi Terpimpin melalui Dekrit Presiden 1959. Selain poltik, ekonomi kita pun sama tidak stabilnya dengan politik. Perkebunan-perkebunan masih dikuasai oleh pengusaha asing, industri minyak bumi juga masih dikuasai oleh perusahan asing seperti Shell, Stanvac dan Caltex, dalam bidang perbankan juga masih dikuasai oleh perusahaan-perusahaan Belanda, Inggris dan Cina. Dengan keadaan seperti itu maka nilai-nilai dalam Pancasila mulai ditelurkan kedalam konsep-konsep seperti diatas untuk mencapai kesejahteraan rakyat seperti yang digariskan oleh Pancasila.

Hemat saya, keadaan ekonomi dan politik sekarang kembali lagi kepada masa dimana kita dalam penjajahan Belanda. Sumberdaya alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia banyak yang dikuasai oleh pihak asing seperti PT Freeport yang seharusnya hasil bumi tersebut dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak (rakyat) sesuai dengan UUD 1945. Selain itu kadaan ekonomi kita yang cenderung berarah kepada liberalisasi dan kapitalisasi baik modal dalam negeri dan modal asing menyebabkan ketimpangan-ketimpangan ekonomi dalam masyarakat. Sentralisasi pembangunan masih dilakukan sehingga ketimpangan pembangunan pun muncul dan menimbulkan konflik-konlfik di daerah seprti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Operasi Papua Merdeka (OPM).  Dalam politik pun demikian, harga diri Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat dimata dunia Internasional mulai menurun. Kekalahan Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia di perbatasan Indonesia-Malaysia (Sipadan-Ligitan) menjadi bukti betapa lemahnya Negara ini di hadapan dunia Internasional. Padahal para pejuang kemerdekaan dulu bertaruh nyawa untuk mencapai kemerdekaan dan mempersatukan seluruh wilayah Indonesia.  

Seharusnya, pemerintah anggota parlemen, dan para intelektual Indonesia bisa menempatkan Pancasila kepada tempat asalnya sebagai ideologi Negara. Selain itu, para pemimpin juga hendaknya bisa meramu Pancasila seperti halnya Sukarno sehingga menelurkan konsep-konsep yang kontekstual dan cocok bagi kepribadian Indonesia dalam hal politik maupun ekonomi saat ini. Tidak seharusnya kita meninggalkan Pancasila karena ada segelintir orang yang berpendapat Pancasila tidak bisa menghadapi tantangan global, yang harus diperhatikan kini adalah bagaimana Pancasila sekarang masih bisa berperan dan menjadi ideologi yang benar-benar ideologi di Indonesia.